Suara.com - Guru Besar Ilmu Kriminologi Universitas Indonesia, Andrianus Meliala mengungkap purnawirawan Polri yang terlibat dalam usaha tambang. Karena membawa nama Polri, adanya mereka di dunia pertambangan itu dianggap Andrianus sebagai preman.
Andrianus menerangkan kalau para purnawirawan Polri itu ada yang menjadi komisaris, pemilik atau bahkan sebagai kuasa hukum dari perusahaan tambang.
"Nah, kesan saya adalah bahwa terlepas dari apapun perannya maka nampaknya peran fungsi mereka yang utama adalah sebagai preman," kata Andrianus dalam diskusi bertajuk Polisi dan Mafia Tambang, Ada Hubungannya? yang diikuti secara virtual, Kamis (3/11/2022).
Peran mereka, kata Andrianus, ialah untuk membuat orang lain segan. Semisal ketika ingin mempertanyakan soal izin hingga cara menambang yang pada akhirnya pasti akan menimbulkan kerusakan alam.
Baca Juga: Rektor Unhas: Mahasiswa S3 Bikin 7 Profesor Enggan Mengajar Tetap Tidak Lulus
"Jadi lebih kepada sebagai jagger dari tambang-tambang tersebut ini saja tentu sudah jadi masalah karena mereka mempergunakan konteks predikat polisi sebagai sesuatu yang negatif," ucapnya.
Andrianus lantas menerangkan kalau para purnawirawan itu bisa terlibat pada pertambangan dikarenakan penugasannya ketika masih aktif menjadi anggota Polri. Semisal seorang purnawirawan itu pernah menjadi Kapolda di daerah A, kemudian ia pernah mengurus kasus terkait pertambangan.
Kemudian ia berhasil mendamaikan kasus itu, Andrianus tidak menampik akan adanya tanda terima kasih yang diberikan kepada purnawirawan tersebut.
"Nah jadi dengan kata lain hubungan mereka dengan konteks tambang sudah lama mungkin pada waktu masih menjabat itu disembunyikan itu tidak dimunculkan lalu baru kelihatan ketika mereka sudah pensiun."
Baca Juga: 7 Guru Besar Unhas Makassar Mundur, Kenapa?